Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual memastikan penyelesaian persoalan di SD Negeri 25 Ngurhir akan dilakukan sesuai aturan dan prosedur pemerintahan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual, Mustaqim Zein Nuhuyanan, usai pertemuan bersama Serikat Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Tam (SEMMPAT) dan perangkat Desa Tam Ngurhir.
Menurut Nuhuyanan, seluruh proses penyelesaian harus melalui tahapan administratif sesuai ketentuan, termasuk terkait keputusan mengenai kepala sekolah yang memerlukan koordinasi dengan kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian.
“Hal ini sebetulnya karena hanya kewenangan kecil yang ada di sekolah, tetapi karena sudah menjadi konsumsi publik dan sudah diekspos, sehingga ada jalan keluar yang kita sepakati bersama dengan pihak mahasiswa sebagaimana mengaspirasi dan ada juga pejabat kepala ohoi,” kata Nuhuyanan kepada Sabtu (18/5/2026).
Ia menilai persoalan tersebut awalnya merupakan masalah internal sekolah. Namun karena telah menjadi perhatian publik, pemerintah daerah merasa perlu mengambil langkah cepat agar persoalan tidak berkembang lebih luas.
Nuhuyanan mengatakan pemerintah daerah juga telah menjelaskan seluruh prosedur penanganan yang sudah dilakukan kepada mahasiswa dan perangkat desa yang hadir dalam audiensi.
“Mereka menyampaikan aspirasi dan kronologis, kami juga sudah menjelaskan tentang tata prosedur yang kami sudah lakukan sehingga sudah saling memahami apa yang telah dilaksanakan oleh masing-masing,” ujarnya.
Dinas Pendidikan berharap proses penyelesaian persoalan di SDN 25 Ngurhir dapat segera menemukan titik temu. Pemerintah juga memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan nantinya.
