Komisi III mendorong pembangunan BTS di kurang lebih 17 titik di Pulau Kei Besar.
Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mendorong pembangunan base transceiver station (BTS) atau stasiun pemancar di blank spot di 5 kecamatan di Pulau Kei Besar.
“Keluhan beberapa ohoi di Pulau Kei Besar terkait pembangunan BTS telah kami sampaikan kepada Dinas terkait, dan telah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tahun anggaran 2021,” tutur Wakil Ketua Komisi III Septian Brian Ubra dalam rilis yang diterima suaradamai.com, Rabu (16/12/2020).
Brian mengatakan, Komisi III melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Pembahasan APBD 2021, telah mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo untuk mengajukan usulan pemasangan tower pemancar di beberapa titik.
Antara lain Kecamatan Kei Besar Utara Timur yakni di Kilwaer, Ohoifau, Ohoiwirin, Banda Efruan, Ohoiraut, Renfaan, Hoko, Haar, Ohoiwait; Kecamatan Kei Besar Utara Barat di Mun Kahar, Mun Essoy, Uwat Reyaan dan Waer; Kecamatan Kei Besar di Yamtel dan Ohoilim; Kecamatan Kei Besar Selatan yaitu Kilwat; dan Kecamatan Kei Besar Selatan Barat yakni Ngan.
“Kami selaku pimpinan komisi yang memimpin Rapat pada saat itu, mendorong dan mendukung secara full baik dari segi kinerja dinas maupun dari segi penganggaran dalam rangka koordinasi dinas dengan Kementerian,” papar politisi Partai Demokrat itu.
Selaku wakil rakyat, Brian sangat berharap usulan ini diterima dan dapat terealisasi sehingga menjawab kebutuhan beberapa ohoi di Pulau Kei Besar yang belum terkoneksi akses telekomunikasi.
Legislator Dapil II Pulau Kei Besar ini juga memberikan apresiasi kepada Pemda Malra, yang selalu membangun kemitraan baik dengan Komisi III dalam tugas dan tanggungjawab terkait dengan kepentingan masyarakat di Pulau Kei Besar.
“Saya kira ini bagian dari bentuk pertanggungjawaban politik kami kepada masyarakat Kei Besar yang sangat berharap aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: