“Ambon punya identitas kuat sebagai kota musik. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki,” kata Saiful.
Ambon, Suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon menerima dukungan signifikan dari Bank Maluku dan Maluku Utara serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dalam upaya penguatan kekayaan intelektual dan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Dalam acara penyerahan bantuan, Bank Maluku dan Maluku Utara menyerahkan satu unit mobil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk transportasi siswa dari wilayah terpencil Hukurila menuju sekolah di Ema dan Hutumuri. Bantuan ini merupakan respon atas aspirasi masyarakat Negeri Hutumuri yang disampaikan dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) dua tahun lalu.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan menekankan pentingnya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil. “Mobil ini akan digunakan khusus untuk mengangkut anak-anak sekolah dari Hukurila ke Ema dan Hutumuri. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap akses pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Wattimena juga menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya di bidang musik yang menjadi identitas Kota Ambon sebagai bagian dari jaringan Kota Musik UNESCO. “Hak kekayaan intelektual merupakan bentuk apresiasi negara terhadap inovasi. Ini harus kita jaga dan lindungi, apalagi Ambon sebagai Kota Musik UNESCO punya potensi besar di bidang ini,” kata Wattimena.
Perwakilan Bank Maluku dan Maluku Utara, Dona Siahainenia, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa Kota Ambon telah resmi diakui secara nasional sebagai Kawasan Berbasis Karya Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2024. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif di kota ini. “Ambon punya identitas kuat sebagai kota musik. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki,” kata Saiful.
Dengan pengakuan ini, Kota Ambon semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kreativitas berbasis budaya dan menunjukkan kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan. Pemerintah Kota Ambon berharap dukungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual dan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
KOMENTAR TERBARU