KPU Asmat Pastikan Rekrutmen PPD Pemilu 2024 Sesuai Mekanisme

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahapan berikutnya adalah seleksi tertulis CAT online, kata dia, namun karena kondisi internet yang tidak merata di setiap Distrik, maka dilakukan secara offline di ibu kota kabupaten atau di Agats yang mana hasilnya kemudian diinput ke aplikasi


Agats, suaradamai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat baru saja melakukan proses rekrutmen dan melantik 115 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di 23 Distrik untuk pemilihan umum Tahun 2024.

KPU Asmat melalui Komisioner KPU Divisi SDM, Aloysia Hahare mengatakan, proses rekruitmen PPD telah memenuhi aturan dan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Seleksi penerimaan anggota PPD ini dilaksanakan secara terbuka. Kami mulai dari sosialisasi, kemudian pembukaan pendaftaran yang dilakukan melalui aplikasi. Untuk peserta yang belum paham aplikasi kami siapkan tim help desk untuk memberikan keterangan kepada pendaftar. Tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi. Apabila ada berkas yang belum lengkap, kami kembalikan untuk diperbaiki setelah itu pengumuman hasil seleksi berkas,” jelas Aloysia yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (6/1/2023).

Tahapan berikutnya adalah seleksi tertulis CAT online, kata dia, namun karena kondisi internet yang tidak merata di setiap Distrik, maka dilakukan secara offline di ibu kota kabupaten atau di Agats yang mana hasilnya kemudian diinput ke aplikasi.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan test tertulis staf dan komisioner menandatangani pakta integritas untuk menjaga kerahasiaan soal.

“Soal yang dikirim ke kami tidak disertakan dengan kunci jawaban. Kunci jawaban kami terima usai pelaksanaan ujian. Bahkan Saat soal diprint, dan ketika dokumen itu diantar ke tim seleksi, soal soal itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Usai pengumuman hasil test tertulis, pihaknya melanjutkan tahapan tanggapan masyarakat terhadap hasil tes. Pada tahapan itu tidak ada tanggapan masyarakat atau surat masuk untuk ditindaklanjuti sehingga pihaknya melanjutkan tahapan wawancara.

Dalam melakukan Wawancara juga terdapat formulir penilaian yang terdiri cakupan, komponen, skor hingga catatan. Formulir Penilaian tersebut dimuat pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara.

“Setiap komisioner akan mewawancarai masing- masing peserta. Kami bertanya seputar data diri, pengetahuan kepemiluan, independensi termasuk apabila ada peserta yang namanya masih tercatat dalam sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai pengurus salah satu partai politik,” terangnya.

Aloysia mengungkapkan sesuai undang-undang, salah satu syarat untuk menjadi anggota PPK adalah tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah Atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

PPD Pemilu 2024 yang telah dibentuk terdiri atas 5 anggota untuk setiap Distrik. Nantinya, mereka akan langsung bekerja menyiapkan Pemilu 2024 yang dimulai dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Aloysia mengaku setiap masukan, saran bahkan kritik terhadap proses rekrutmen anggota PPD menjadi bahan evaluasi agar lebih baik.

“Sebagai komisioner KPU, kritik saran pendapat dari masyarakat justru membuat saya untuk mengevaluasi diri, memperbaiki diri, dan tetap profesional dalam pekerjaan saya,” pungkasnya.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU