KUA–PPAS Disahkan, RAPBD Provinsi Maluku Siap Dibahas

Ambon, suaradamai.com —DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Benhur G. Watubun, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan unsur Forkopimda. Dari 44 anggota dewan, 27 hadir, 12 tidak hadir, dan 5 mengajukan izin.

Ketua DPRD menjelaskan rancangan dokumen ini telah diserahkan pemerintah daerah pada 17 September 2026, kemudian dibahas secara bertahap:

  • 21–23 September: pendalaman oleh fraksi-fraksi
  • 24 September: rapat internal Badan Anggaran penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
  • 25 September: rapat paripurna & penandatanganan nota kesepakatan

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan tiga hal pokok yang menjadi perhatian:

  1. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Pemprov diminta serius mengupayakan realisasi PAD agar sesuai target hingga akhir tahun.
  2. Efektivitas Belanja Anggaran harus dialokasikan pada program yang benar-benar prioritas, tepat sasaran, tepat waktu, bermanfaat nyata bagi masyarakat, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
  3. Penggunaan Pinjaman Daerah Dana pinjaman wajib digunakan secara tepat, terutama untuk pelunasan utang pihak ketiga dan pembangunan infrastruktur yang mendesak.

Wakil Gubernur Maluku menegaskan seluruh proses mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Sinergitas kedua lembaga harus terus dijaga agar pembahasan anggaran berjalan efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi manfaat masyarakat,” ujarnya.

Benhur Watubun menegaskan nota kesepakatan ini menjadi dasar resmi memasuki tahap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Kami berharap pembahasan RAPBD Perubahan berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga hasilnya mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Maluku,” pungkasnya.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Sinergi Pemprov Maluku dan Pemkab Aru Dorong Gerakan Posyandu Aktif 6 SPM, Wokam Jadi Contoh

‎‎Dobo, suaradamai.com - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi...

Polikant Susun RPJP 2025–2045, Siapkan Arah Pembangunan Kampus Dua Dekade ke Depan

Polikant mulai menyiapkan peta jalan pembangunan hingga 2045. Melalui...

UKM Kewirausahaan Polikant Tuntaskan Intervensi PPK Ormawa 2026, Bangun Model Penguatan UMKM dari Ohoi Namar

Ketika kemasan terlambat datang dari Jawa, produksi enbal semprong...

Wabup Joko Lingara Ajak Warga Tertib Administrasi Kependudukan

Dukcapil Teluk Bintuni gelar sosialisasi pencatatan sipil dengan narasumber...