” Sesuai tatib maka pemberhentian pimpinan DPRD diumumkan melalui rapat Paripurna karena itu hari ini diumumkan pemberhentian sekaligus ditetapkan melalui surat keputusan DPRD Maluku yakni Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury sesuai surat DPP PDI Perjuangan” ujar Sairdekut.
Ambon, Suaradamai.com, – Setelah kurang lebih tiga tahun menjabat Ketua DPRD Maluku sisa masa bahkti 2019/2024 , Lucky Wattimury mengakhiri jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku.
Pemberhentian Wattimury dilaksanakan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian dan penetapan calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut yang dihadiri Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Wakil Ketua Azis Sangkala, Sekretaris Dewan, Bodewin Wattimena dan anggota di ruang rapat paripurna, Jumat (11/11/2022).
Sairdekut mengatakan pergantian Ketua DPRD berdasarkan surat keputusan DPP PDIP tertanggal 7 November 2022, terkait usulan penetapan pengganti Ketua DPRD kepada Benhur George Watubun .
” Sesuai tatib maka pemberhentian pimpinan DPRD diumumkan melalui rapat Paripurna karena itu hari ini diumumkan pemberhentian sekaligus ditetapkan melalui surat keputusan DPRD Maluku yakni Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury sesuai surat DPP PDI Perjuangan” ujar Sairdekut.
Seiring dengan pemberhentian Drs Lucky Wattimury maka DPRD Maluku menyampaikan terimakasih yang mendalam atas pengabdian yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku.
Selanjutnya sesuai surat DPP PDI Perjuangan maka ditetapkan Ketua DPRD Maluku diberikan kepada Benhur George Watubun sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang ditetapkan melalui surat keputusan dan diumumkan dalam rapat paripurna.
Wattimury mengaku taat kepada keputusan DPP PDI Perjuangan dan menyerahkan kepemimpinan kepada Benhur George Watubun untuk melanjutkan kepemimpin.
“Sebagai kader maka taat kepada keputusan partai dan mendukung seluruh pentahapan yang berlaku” ujar Wattimury.
Wattimury berharap seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya dilantik.
” Sesuai dengan keputusan para pimpinan maka pimpinan sementara diserahkan kepada Melkianus Sairdekut hingga penetapan secara definitif” tutup Sairdekut
Baca juga: