Pemkot-DPRD Tual Setujui Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifuddin Borut. Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge hadir mewakili pemerintah.


Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual dan DPRD setempat menyetujui pengusulan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifuddin Borut. Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge hadir mewakili lembaga eksekutif, Senin (23/5/2022).

Dengan penandatanganan persetujuan tersebut, maka Kota Tual mendukung tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya dalam memperjuangkan pemekaran.

Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge berharap, perjuangan panjang ini akan berakhir sesuai dengan yang diharapkan. Ia meminta semua elemen untuk mendukung perjuangan tim pemekaran.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...