Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifuddin Borut. Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge hadir mewakili pemerintah.
Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual dan DPRD setempat menyetujui pengusulan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifuddin Borut. Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge hadir mewakili lembaga eksekutif, Senin (23/5/2022).
Dengan penandatanganan persetujuan tersebut, maka Kota Tual mendukung tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya dalam memperjuangkan pemekaran.
Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge berharap, perjuangan panjang ini akan berakhir sesuai dengan yang diharapkan. Ia meminta semua elemen untuk mendukung perjuangan tim pemekaran.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: