Pimpinan Definitif DPRD Kota Tual 2019-2024 Resmi Dilantik

Posisi Ketua DPRD diduduki oleh Hasan Syarifudin Borut dari PKS, Wakil Ketua I oleh Ali Mardana dari Partai Nasdem dan posisi Wakil Ketua II diisi oleh Fitri Rahmi A. Rahman Notanubun dari PDI-P.

Tual, suaradamai.com – Pimpinan definitif DPRD Kota Tual periode 2019-2024 resmi dilantik usai mengucap sumpah jabatan di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Tual, Kamis (28/11/19) pagi. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual Ali Murdiat.

Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Tual periode 2019-2024 didasarkan pada Surat Wali Kota Tual Nomor 171/2/1437 tanggal 13 November 2019 dan Surat Pimpinan Sementara DPRD Kota Tual Nomor 170/533/XI/2019 tanggal 12 November 2019 perihal usulan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Tual periode 2019-2024 serta Surat Keputusan Pimpinan Sementara DPRD Kota Tual Nomor 20/DPRD-KT/XI/2019 tanggal 11 November 2019 tentang pengusulan peresmian pengangkatan calon pimpinan DPRD Kota Tual.

Selain itu, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan juga didasarkan pada salinan Surat Keputusan Gubernur Maluku No. 287 Tahun 2019 tertanggal 13 Oktober 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Tual Masa Jabatan 2019-2024 yang dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Kota Tual Abdul Hamid Latar.

“Satu, meresmikan dan melantik Hasan Syarifudin Borut sebagai Ketua, Ali Mardana sebagai Wakil Ketua I dan Fitri Rahmi A. Rahman Notanubun sebagai Wakil Ketua II. Selanjutnya, kepada tiga pimpinan baru DPRD Kota Tual diberikan hak-hak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi SK Gubernur sebagaimana dibacakan oleh Latar.

Selanjutnya, pimpinan DPRD baru yang terdiri dari seorang ketua dan dua wakil ketua mengucap sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual Ali Murdiat.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Tual dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengann ketentuan perundangan-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucap para pimpinan mengikuti panduan Murdiat.

Lewat sumpah jabatan tersebut, para pimpinan baru DPRD Tual juga menyebut bahwa mereka bersedia menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata mereka bersamaan.

Adapun ketiga pimpinan definitif DPRD Kota Tual berasal dari fraksi dengan perolehan kursi terbanyak. Posisi Ketua DPRD diduduki oleh Hasan Syarifudin Borut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua I oleh Ali Mardana dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan posisi Wakil Ketua II diisi oleh Fitri Rahmi A. Rahman Notanubun asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). (gerryngamel/NR)

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Pemkot Ambon Raih Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Menurut Ely, penghargaan tersebut diharapkan semakin memotivasi Pemkot Ambon...

Bapenda Teluk Bintuni Buru Tunggakan Retribusi TKA BP Tangguh

Selain retribusi TKA, Pemkab Teluk Bintuni juga membidik retribusi...

Berbagi Panggung dengan Tokoh Penting, Yustina Ogoney Siap Suarakan Pelestarian Alam di PAPEDA Summit 2026

Yustina Ogoney akan berbagi panggung diskusi bersama para pemimpin...

PAPEDA Summit 2026 Siap Gelar Konferensi Akbar di Sorong

Mengusung peran penting Tanah Papua sebagai benteng terakhir hutan...