Tual, Suaradamai.com – Pimpinan OPD lingkup Pemkot Tual, segera memproses dan mengusulkan para tenaga honorer setempat untuk didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian instruksi Pj Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat disela-sela kegiatan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli waris, di Tual, Senin (15/1/2024).
Pada kesempatan itu, Renuat juga meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual untuk memasukannya dalam sistem.
”Saya minta BPJS Tenaga Kerja Kota Tual, kita harus membangun ini dalam sebuah sistem. Kalau ada hambatan dalam pelaksanaannya, segera koordinasi langsung dengan saya, sebagai pimpinan tertinggi, untuk lakukan intervensi,” tandas Renuat.
Olehnya itu, pimpinan OPD diharapkan segara usulkan tenaga honorer untuk daftar BPJS Tenaga Kerja.
Langkah yang diambil ini, lanjut Renuat, agar nantinya SK honorer selesai, ada kepastian melalui jaringan yang sudah terkoordinasi, misalnya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
”Ini harus diantisipasi, guna menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi, misalnya dalam menyelesaikan satu pekerjaan tiba-tiba pekerja alami resiko kerja seperti patah tangan dan lain-lain pasti diintervensi BPJS Tenaga Kerja,” ungkap Renuat.
Menurutnya, santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris saat ini, dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk menjamin ketahanan hidup keluarga.
KOMENTAR TERBARU