Plt. Kadis PUTR Malra Pastikan Jembatan Waurtahit Segera Dibangun

Setelah melakukan survei lapangan, Pembangunan Jembatan Waurtahit ternyata membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar, sehingga harus melalui proses lelang. Hal ini menyebabkan proses pengerjaan juga membutuhkan waktu.


Langgur, suaradamai.com – Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Maluku Tenggara Herling Priartha memastikan Jembatan Waurtahit di Kecamatan Kei Besar akan segera dibangun.

Jembatan penghubung Ohoi Un dan Ohoi Kedin itu ambruk akibat bencana alam banjir. Hal tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat sekitar sedikit terganggu. Memang, lanjut Herling, ada jembatan alternatif, namun jembatan yang ambruk ini merupakan akses tercepat. Sementara itu, kekuatan jembatan alternatif pun masih diragukan.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kemudian mengambil langkah cepat membangun ulang jembatan yang ambtuk. Karena pembangunan jembatan itu tidak dianggarkan tahun ini, Bupati telah menyurati DPRD untuk meminta persetujuan mendahului. Artinya pekerjaan dilakukan sebelum penetapan APBD.

Herling menambahkan, Tim Teknis Bina Marga Dinas PUTR Malra sudah turun melakukan survei. Hasilnya, pembangunan Jembatan Waurtahit membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dengan lama pengerjaan paling lama enam bulan.

“Jika anggaran yang dibutuhkan kurang atau sama dengan Rp200 juta, bisa kami hubungi rekanan untuk langsung menangani jembatan tersebut. Namun ini di luar dugaan, ternyata membutuhkan sekitar Rp1,5 miliar. Sehingga harus melakukan pelelangan,” kata Herling kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021).

Saat ini, Dinas PUTR Malra sedang menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan Jembatan Waurtahit. Kemudian akan diusulkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk melakukan tender/pelelangan.

“Tender kurang lebih sekitar dua minggu. Kemudian bisa melaksanakan proses pengerjaan,” tambah Herling.

Herling menambahkan, Ia mendapat informasi secara lisan bahwa surat Bupati sudah disetujui DPRD. Namun pihaknya belum mengantongi surat fisik tanda persetujuan. Sehingga mereka juga sementara menunggu.

“Setelah mendapat rekomendasi tertulis dari DPRD, baru kami bisa lakukan proses tender,” jelas Herling.

“Jadi ini bukan karena kami mau menghambat, tetapi belanja uang negara itu ada mekanismenya,” tambah Herling menanggapi isu yang beredar di media sosial.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU