Pinjaman daerah ini akan dialokasikan oleh Pemkab Malra untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daerah.
Langgur, suaradamai.com – PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyetujui usulan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp100 miliar dalam rangka membantu mewujudkan peningkatan konektivitas daerah di Malra.
Penandatangangan perjanjian pinjaman daerah dilakukan secara langsung oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. SMI Sylvi J. Gani dan Bupati Malra M. Thaher Hanubun, di kantor PT. SMI, Kamis (18/11/2021).
Pinjaman daerah ini akan dialokasikan oleh Pemkab Malra untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daerah, yakni.
- Jalan hotmix ruas simpang Ngurdu – Bombay – Ad – Ohoiraut.
- Jalan hotmix ruas simpang Elat – Weduar (segmen) Tamangil – Weduar Feer.
- Jalan hotmix ruas Ohoidertawun Bawah – Ngiarwarat – Ohoililir.
- Jalan Elat – Werka – Wetuar – Tamangil – Weduar – Weduar Feer (Segmen Karkarit/Harangur).
Proposal pinjaman yang diajukan Pemkab Malra kepada PT. SMI sebelumnya telah melalui syarat verifikasi. Adapun syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT. SMI dengan pemerintah daerah harus mengakomodir beberapa ketentuan, yakni transparansi rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan.
Kemudian konstruksi dari kementerian terkait, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.
Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada pemerintah daerah oleh PT. SMI sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.
PT. SMI melalui rilisnya, menyampaikan, sejak pinjaman daerah diluncurkan pada tahun 2015, seluruh proses mengacu pada standar analisis sesuai peraturan pinjaman daerah dan protokol manajemen risiko. Protokol manajemen risiko (risk management protocol – RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT. SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pinjaman daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman daerah, selain koordinasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. SMI Sylvi J. Gani menyatakan, pinjaman daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT. SMI. Dengan adanya pinjaman daerah, Pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakan roda perekonomian.
Di samping itu, dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik.
Dalam proses pemberian pinjaman, lanjut Sylvi, PT. SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, PT. SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran.
Dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya, dukungan fasilitas pinjaman daerah melalui PT. SMI ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Tentang PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT. SMI) didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT. SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
PT. SMI memiliki fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur, tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan, baik swasta maupun multilateral.
PT. SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT. SMI memiliki tiga pilar bisnis, yaitu (1) Pembiayaan investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur. (2) Jasa konsultasi, yaitu solusi atas kebutuhan tenaga profesional dan ahli bidang infrastruktur. Serta (3) Pengembangan proyek, yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga:









