Ambon, suaradamai.com – Setelah menunggu kurang lebih 12 tahun lamanya, nasib kepala desa Jikumerasa, Kecamatan Liliali Kabupaten Buru, akan dibahas esok Rabu (28/9/2022).
Hal tersebut diakui, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, Selasa (27/9/2022) di Baileo Karang Panjang Ambon.
“Esok kita akan kembali mengundang Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, Kuasa Hukum Abdullah Elvuar sebagai kepala desa terpilih jikumerasa, beserta pakar hukum tata negara,” Terang Rumra.
Pasalnya, beberapa waktu lalu diketahui
PJ bupati buru telah melakukan diskusi dan mendengarkan pertimbangan tokoh masyarakat, alternatif terakhir yang dipakai adalah mendengarkan pertimbangan dari pakar hukum tata negara.
“Untuk itu guna mencocokan dan mengkroscek pandangan hukum tersebut, kita akan mencoba berdiskusi mencari jalan keluar terbaik polemik kades jikumerasa, karena komisi juga punya pandangan tersendiri,” Ucap Rumra.
Menurutnya, keputusan dan pendapat tersebut akan menjadi pertimbangan penting, mengingat ini merupakan proses hukum dan proses demokrasi yang sudah inkrah.
“Kami berharap semoga ini menjadi kali terakhir pembahasan polemik kades jikumerasa, prosesnya harus segera tuntas, kepastian pelantikan tersebut kini berada di tangan PJ Bupati Buru,” Tandas Politisi PKS ini.
Baca juga: