Study Banding, DPRD Maluku Boboti 19 Ranperda

Sekretaris Dewan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menjelaskan, keberangkatan anggota dewan tersebut, untuk melakukan studi banding terhadap  Rapendar baik usulan Pemda Maluku maupun inisiatif DPRD sendiri.


Ambon, suaradamai.com – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku melakukan studi banding terhadap 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Sekretaris Dewan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menjelaskan, keberangkatan anggota dewan tersebut, untuk melakukan studi banding terhadap  Rapendar baik usulan Pemda Maluku maupun inisiatif DPRD sendiri.

“Jadi mereka (Komisi) semuanya sedang melakukan studi banding, Komisi I di Makasar dan komisi lainnya ke Jakarta, terhadap 19 Rapenda, baik usulan Pemda Maluku maupun inisiatif dari DPRD, “jelas Sekwan Maluku, pada awak media, Rabu (1/9/21).

Sekwan menjelaskan, study banding Komisi I tentang Ranperda Penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi Informasi dan Kominikasi (usul inisiatif DPRD tahun 2019), Ranperda tentang  penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Ranperda tentang Penyidik PNS usulan Pemda 202.

Sementara Komisi II,  Ranperda tentang pengelolaan Taman Hutan Raya, (usul inisiatif DPRD 2019), Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Daerah Provinsi Maluku, (usul inisiatif DPRD Tahun 2020), Ranperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah Provinsi Maluku (usul inisiatif DPRD 2020) dan Ranperda tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, (usulan Pemda 2019).

Sedangkan Komisi III, Ranperda tentang Penyertaan Modal pemda kepada BUMD, (usulan inisiatif DPRD 2020), Ranperda tentang Hak Perlindingan Kekayaan Intelektual, (usul inisiatif DPRD 2020), Ranperda tentang Pusat Distribusi Provinsi di Provinsi Maluku, (usulan inisiatif DPRD 2021), Ranperda tentang perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Maluku Nomor 13 Tahuna 2013 tentang Ritribusi Jasa Umum, (usulan Pemda 2021) dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsu Maluku Nomor 15 Tahun 2013 tentang  retribusi perizinan tertentu, (usulan inisiatif DPRD 2019).

Sementara Komisi III, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, (usulan inisiatif DPRD 2019), Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, (usul inisiatif DPRD tahun 2020), Ranperda tentang pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji di provinsi maluku, (usul inisiatif DPRD tahun 2021) dan Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaan, (usulan Pemda tahun 2019).

Selain itu, Ranperda tentang penetapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang menjadi usulan Bapemperda DPRD Maluku.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...