Tegakan Disiplin, Wali Kota Tual Sampaikan Lima Hal Ini

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Poin ‘Jangan merusak, menggadaikan dan atau menghilangkan semua fasilitas negara,’ juga menjadi salah satu pesan Wali Kota Tual Adam Rahayaan.

Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual telah berkomitmen untuk terus memacu kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan peraturan perundang-undangan tentang disiplin ASN. Penyataan itu disampaikan Wali Kota dalam sambutan pelantikan dan pengangkatan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT), Administrator dan Pengawas Kota Tual, Sabtu (11/1/20).

Menurut Wali Kota, setiap pimpinan SKPD/OPD dituntut agar senantiasa menunjukan kedisiplinan diri dan kedisiplinan bawahannya. Jika disiplin tidak ditegakan maka akan membawa nasib buruk seperti diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan, diturunkan pangkat maupun hukuman disiplin lainnya.

Hal itu dimaksudkan Wali Kota agar perkembangan karir dari tahun ke tahun semakin membaik dan meningkat sesuai harapan orang tua, istri/suami, saudara maupun anak.

Pada kesempatan itu pula Wali Kota menyampaikan lima pesan penting dalam kaitan dan hubungannya dengan disiplin, yaitu:

  1. Senantiasa rendah hati dalam menjalankan amanah yang diberikan sehingga termotivasi untuk mengacu kinerja dengan selalu mengungkapkan rasa bersyukur yang mendalam.
  2. Loyalitas. ASN harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kegiatan strategis daerah dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.
  3. Kesediaan menerima kritik, baik yang sifatnya membangun maupun yang menjatuhkan. Hal itu penting dipegang oleh seorang pemimpin guna menghadapi setiap hambatan dan penyelesaian masalah yang akan terjadi dikemudian hari.
  4. Laksanakan tugas pokok dan gungsi sebaik-baiknya, bekerjalah sesuai kewenangan serta pergunakanlah fasilitas negara sesuai peruntukannya.
  5. Jangan merusak, menggadaikan dan atau menghilangkan semua fasilitas negara yang ada dan yang telah diberikan. Karena fasilitas tersebut diberikan dengan tujuan untuk menunjang kinerja bukan untuk yang lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan salah satu strategi yang telah ditempuh pemerintah guna meningkatkan reformasi birokrasi, sebagai implementasi dari nawacita bangsa adalah penataan kelembagaan internal pusat dan daerah.

Hal tersebut ditandai dengan sejumlah langkah yang segera diwujudkan pada instansi pemerintah berupa rencana penyederhanaan birokrasi melalui pengurangan jabatan struktural pada jenjang administrator dan pengawas (Esalon III dan IV).

Namun demikian, tidak semua jabatan tersebut akan dihapuskan, melainkan pada jabatan struktural tertentu.

“Jangan merasa ketakutan dengan rencara pemerintah tersebut. Sebab, dalam waktu mendatang pemangku jabatan struktural akan dialihkan kedalam jabatan fungsional sesuai kualifikasi masing-masing,” jelasnya. (danielmituduan/labesremetwa)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU