Wali Kota Tual: Hasil Pemekaran Harus Dijawab dengan Pelayanan dan Pembangunan Nyata

Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menegaskan bahwa lahirnya Kota Tual sebagai daerah otonom merupakan hasil perjuangan panjang para tokoh pemekaran yang harus dijawab dengan kerja nyata, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan yang memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Yani Renuat dalam sambutannya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Tual yang berlangsung di Lapangan Lodar El Tual, Jumat (17/7/2026).

Menurut Wali Kota, momentum hari jadi Kota Tual bukan hanya menjadi perayaan bertambahnya usia daerah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk kembali merefleksikan sejarah perjuangan pemekaran serta tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dalam melanjutkan cita-cita para pendahulu.

“Seandainya Kota Tual tidak dimekarkan pada tahun 2007, maka hari ini tentu tidak akan ada Pemerintah Kota Tual dengan seluruh perangkatnya, tidak ada Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD Kota Tual, maupun berbagai institusi pemerintahan yang kini hadir melayani masyarakat,” ujarnya.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Menelusuri Jejak Sejarah Kota Tual, Dari Pusat Administrasi Hindia Belanda hingga jadi Daerah Otonom di Maluku

Memasuki era reformasi, aspirasi masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang...

Lawan “Tragedi Nol Buku”, 30 Siswa Ambon Lolos ke Final Lomba Bertutur 2026

Lomba tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Ambon, Elly...

Kesempatan Terakhir Tahun Ini Jadi Bakal Sarjana Unggul Siap Kerja, Polikant Segera Tutup PMB

Tinggal menghitung hari! Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Perikanan Negeri...

‎Warga Algadang Keluhkan Pemotongan Bantuan Beras-Minyak, Kebijakan Kades Jadi Sorotan

‎"Boleh tanya semua warga desa Algadang yang menerima bantuan,...