Wattimury Angkat Bicara soal Studi Banding di Tengah Pandemi Covid-19

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Pandemi Covid-19 sebuah resiko, tapi ini konsekuensi yang mesti dilakukan, tidak bisa kita tidak lakukan,” ujar politisi Partai PDIP itu.


Ambon, suaradamai.com – Adanya kritikan masyarakat terkait studi banding yang dilakukan wakil rakyat di tengah pandemi Covid-19, membuat Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury angkat bicara.

“Kalau sampai tidak dilakukan, ada sesuatu yang terjadi pada Ranperda itu (tentang pengelolaan blok Masela) karena referensi kurang, ruginya bukan anggota dewan, tetapi masyarakat Maluku yang dirugikan,” kata Lucky kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2020).

“Pandemi Covid-19 sebuah resiko, tapi ini konsekuensi yang mesti dilakukan, tidak bisa kita tidak lakukan,” ujar politisi Partai PDIP itu.

Lucky menjelaskan, Maluku sudah memperoleh PI 10 persen dari Pempus. Ada ketentuan yang menjelaskan pengelolaan PI 10 persen harus melalui BUMD, kalau tidak ada BUMD maka akan dikerjasamakan dengan pihak swasta.

“Kalau sampai BUMD tidak ada dan kerjasama dilakukan dengan pihak swasta, akibatnya daerah yang rugi. Karena itu disepakati untuk segera membuat Perda, karena BUMD terbentuk kalau sudah ada Perda,” jelas Lucky.

Lucky menambahkan, ada dua Ranperda yang sementara disiapkan yakni Ranperda tentang PT. Perseroda Maluku Energi Abadi dan Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Maluku Energi Abadi.

Waktu yang diperlukan untuk membentuk BUMD sangat singkat, karena itu setelah Pansus dibentuk, DPRD dan pemerintah daerah bekerja secara maraton.

“Salah satu bagian penting yang dipelajari adalah bagaimana manfaat BUMD kepada daerah, manfaatnya diatur dalam Perda seperti apa BUMD itu dengan Pemda dan lain sebagainya,” imbuh Lucky.

“Hal itu harus dipelajari beberapa referensi, naskah akademik yang menyertai konsep Ranperda terutama referensi dari daerah lain, yang sudah punya BUMD yang sama dengan itu. Supaya kita bisa tahu, karena dana yang dikelola besar untuk kepentingan Maluku dalam jangka panjang,” tambahnya.

Karena itu DPRD mengambil langkah-langkah untuk bisa memperkaya referensi tentang Ranperda yang sudah ada. Termasuk melakukan studi banding.

“Saya sudah katakan minta maaf, kita terpaksa melakukan ini. Kami sadar sungguh, tapi kepentingan studi banding penting bagi perda yang mengatur BUMD, karena ini soal Maluku kedepan, kita akan mengelola uang PI 10 persen itu sangat banyak dan kita tidak main-main dengan uang menjadi hak rakyat,” pungkasnya.

Menurut Lucky, Pansus dua Ranperda itu sementara melakukan rapat dengan beberapa pihak, termasuk pertemuan dengan konsultan. Mereka juga bertemu dengan anggota DPR RI Dapil Maluku, terutama di Komisi VII.

“Sebagai pimpinan dewan, kami sudah sampaikan kepada Pansus untuk menyelesaikan tugas dan segera kembali. Karena kita akan melakukan tugas penting lainnya, yaitu pengawasan Covid-19, penyelesaian Ranperda,” ujar Lucky.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU