Ini Program dan Kegiatan Satpol PP Bintuni Tahun 2022!

Satpol PP memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), yakni menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.


Bintuni, suaradamai.com – Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Teluk Bintuni Irai Suartika mendukung penuh visi misi Bupati Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop.

Petrus-Matret, sesuai visi misinya pada periode kedua ini, ingin mewujudkan Kabupaten Teluk Bintuni menuju masyarakat yang maju, produktif, dan berdaya saing.

Dukungan Satpol PP, kata Suartika, tentu saja dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), yakni menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Tupoksi tersebut dilaksanakan lewat empat bidang, yakni bidang penegakkan peraturan perundang-undangan; bidang ketenteraman dan ketertiban umum; bidang perlindungan masyarakat; dan bidang pemadam kebakaran (Damkar).

Pada bidang penegakkan peraturan perundang-undangan, Satpol PP Bintuni memiliki dua program yaitu peningkatan SDM aparatur dan program penguatan implementasi perundang-undangan daerah.

Untuk program peningkatan SDM, Satpol PP Bintuni merencanakan kegiatan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Bimtek Kepamongprajaan, dan lokakarya pencegahan dan penindakan pelanggar Perda/Perbup.

Sementara untuk program penguatan implementasi perundang-undangan daerah, tahun ini Satpol PP Bintuni melakukan sosalisasi Perda No. 3 tahun 2016 tentang Trantibum, sosialiasi Perbup No. 11 tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol, dan operasi penertiban minuman keras (Miras), serta operasi non yustisi dan operasi pro yustisi.

Selanjutnya, pada bidang ketenteraman dan ketertiban umum, Satpol PP Bintuni memiliki program prioritas seperti penertiban pembangunan, dan melakukan perlindungan terhadap aset aset daerah baik yang bergerak maupun yang tidak begerak.

Kemudian, pada bidang satuan perlindungan masyarakat, Satpol PP Bintuni akan melakukan pembinaan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Lebih lanjut dalam tugas pokok ini ada sejumlah kegiatan yang telah dimasukan untuk tahun 2022. Salah satunya, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik di lingkup kampung, distrik dan kepada suluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni secara umum.

Tugas lain dari bidang linmas, membantu melakukan tugas pengamanan dan menjaga  ketertiban masyarakat pada sertiap event pemilihan kepala kampung maupun kepala daerah dan pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni. Membantu mengarahkan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan wilayah dan perkotaan dari sampah plastik dan sampah sejenis lainya.

Terakhir, pada bidang pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP Bintuni akan melakukan pendataan daerah, pemukiman padat penduduk dan rawan bencana kebakaran; kemudian melakukan pemetaan pada titik-titik bak penampungan air; sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mengatasi dampak bencana kebakaran. Kegiatan ini diawali pada dua kelurahan yaitu Kelurahan Bintuni Barat dan Bintuni Timur.

Selain itu, Suartika menambahkan, pihaknya juga akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelatihan bagi setiap anggota pemadam kebakaran.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...