Ambon, suaradamai.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon, Majelis Latupati Kota Ambon menganugerahkan gelar adat kepada Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Watimena, M.Si, dan Wakil Wali Kota Ambon, Eli Toisuta, S.Sos. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di pelataran Kantor Wali Kota Ambon, Sabtu (6/9/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02/MLKA/2025, Bodewin Watimena ditetapkan sebagai Upulatu Kota Ambon, sedangkan Eli Toisuta menerima gelar Pati Kota Ambon. Gelar adat ini berlaku sepanjang masa jabatan mereka pada periode 2025–2030.
Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maispaitella, menegaskan bahwa penganugerahan tersebut tidak berhenti pada tataran seremoni. Gelar adat adalah simbol tanggung jawab moral dan budaya bagi pemimpin daerah. “Ini amanah untuk menjaga adat, melestarikan budaya, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ambon,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Watimena menyampaikan bahwa gelar yang diterimanya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ia berjanji akan memimpin dengan hati, merawat tradisi, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
“Upulatu dan Pati harus menjadi teladan. Pemimpin wajib hidup damai agar masyarakat juga hidup damai,” tegas Watimena.
Penganugerahan gelar adat ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-450 Ambon, tetapi juga momentum untuk meneguhkan peran pemerintah bersama lembaga adat. Keduanya diharapkan berjalan beriringan dalam melestarikan tradisi sekaligus memperkokoh ikatan persaudaraan di Kota Ambon.









