Ambon, suaradamai.com – Perubahan dua trayek angkutan laut perintis, yakni R-73 dan R-86, menuai keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Menyikapi hal tersebut, DPRD Provinsi Maluku berencana mengusulkan revisi trayek kepada Kementerian Perhubungan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan perubahan tersebut disampaikan setelah pertemuan bersama Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (20/1/2026).
Menurut Alhidayat, perubahan paling signifikan terjadi pada trayek R-86 yang mengalami perubahan secara menyeluruh. Sementara trayek R-73 juga mengalami penyesuaian dengan dihilangkannya sejumlah titik layanan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Memang ada dua trayek yang berubah, yaitu R-73 dan R-86. Untuk R-86 itu berubah total, sedangkan di R-73 ada beberapa titik layanan yang dihilangkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Maluku telah meminta anggota DPRD dari daerah pemilihan Maluku Barat Daya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat setelah kembali ke daerah. Langkah ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dapat menyampaikan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai dasar pengusulan perubahan atau peninjauan kembali trayek tersebut.
“Kami meminta teman-teman Komisi III dari MBD untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten, kemudian menyurati Dinas Perhubungan provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alhidayat menegaskan bahwa pada pekan depan Komisi III DPRD Maluku juga akan meminta Gubernur Maluku untuk secara resmi mengusulkan revisi trayek kepada Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut didasarkan pada aspirasi masyarakat yang menginginkan agar trayek R-73 dan R-86 dikembalikan seperti pola layanan pada tahun 2025.
“Masyarakat meminta agar trayek R-73 dan R-86 dikembalikan seperti tahun 2025, karena ada beberapa titik layanan yang sekarang hilang dan berubah,” katanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Maluku akan menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi, sekaligus menunggu respons awal dari Kementerian Perhubungan setelah menerima masukan dari DPRD Maluku.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini dan meminta agar trayek tersebut direvisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.









