Komisi I DPRD Maluku Soroti Keterbatasan Layanan Hukum, Minta Pengamanan Lebaran Diperkuat

Dalam kunjungan kerja itu, Komisi I juga menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian dan TNI setempat guna memastikan kesiapan pengamanan menjelang Lebaran di 11 kabupaten/kota di Maluku.


Ambon, suaradamai.com –  Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti keterbatasan fasilitas pelayanan hukum dan kepolisian di sejumlah wilayah kepulauan, sekaligus menekankan pentingnya penguatan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai memaparkan hasil pengawasan di lima wilayah kerja, Selasa (3/3/2026).

Pengawasan tersebut mencakup Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah—wilayah yang menjadi lingkup tugas Komisi I di bidang pemerintahan, hukum, dan keamanan.

Dalam kunjungan kerja itu, Komisi I juga menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian dan TNI setempat guna memastikan kesiapan pengamanan menjelang Lebaran di 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Kami sudah menekankan agar pengamanan dilakukan secara maksimal, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri dengan aman dan lancar,” ujar Solichin.

Di sisi lain, Komisi I menyoroti persoalan mendasar terkait minimnya fasilitas layanan hukum di sejumlah daerah, khususnya di wilayah kepulauan.

Solichin mengungkapkan, masih terdapat daerah yang belum memiliki fasilitas penting seperti pengadilan negeri, kejaksaan, hingga layanan administrasi kepolisian yang memadai.

“Kita lihat di Buru Selatan, masyarakat yang ingin mengurus SIM harus ke Kabupaten Buru. Bahkan untuk STNK dan BPKB harus sampai ke Ambon. Ini tentu sangat memberatkan, karena biaya transportasi antarpulau tidak murah,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada akses keadilan dan pelayanan publik bagi masyarakat di daerah terpencil.

Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku guna mencari solusi, terutama terkait penyediaan layanan administrasi kepolisian di tingkat kabupaten.

“Kami akan dorong agar pelayanan dasar seperti pembuatan SIM bisa difasilitasi langsung di daerah masing-masing, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh,” tegasnya.

Komisi I berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses dan infrastruktur.

Melalui langkah tersebut, diharapkan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke daerah-daerah terluar.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...