“Penyelesaian batas wilayah harus dilakukan dengan komunikasi yang baik, melibatkan semua pihak, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujar Yermias di Ambon, Rabu (12/8/2026).
Ambon, suaradamai.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias, mengapresiasi langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di kawasan Tanjung Sial.
Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, upaya Gubernur mempertemukan pemerintah kabupaten dan DPRD dari kedua daerah menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan musyawarah dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan.
“Penyelesaian batas wilayah harus dilakukan dengan komunikasi yang baik, melibatkan semua pihak, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujar Yermias di Ambon, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan, persoalan tapal batas bukan hanya menyangkut garis administrasi wilayah, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kepastian hukum, pengelolaan aset, fasilitas pendidikan, hingga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Karena itu, Yermias mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga semangat persaudaraan, serta menghormati setiap tahapan penyelesaian yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap langkah yang difasilitasi Gubernur Maluku dapat menghasilkan keputusan yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak, sekaligus memperkuat persatuan serta stabilitas pembangunan di Maluku.
“Maluku yang maju hanya bisa dibangun lewat kebersamaan, dialog, dan kepastian hukum yang adil bagi semua. Kami dukung penuh langkah Pemprov memfasilitasi penyelesaian ini demi terciptanya suasana yang aman, harmonis, dan berpihak pada rakyat,” tandasnya.
Editor: Ketty Remetwa

