Ambon, suaradamai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menetapkan sejumlah agenda strategis sebagai prioritas dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Fokus pembahasan mencakup dokumen keuangan daerah, pembahasan APBD, hingga penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan agenda utama yang akan dibahas antara lain Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, serta APBD Perubahan Tahun 2026.
Selain itu, DPRD juga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2027.
“Agenda ini sangat penting sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah,” kata Benhur kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang (Karpan), Ambon, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu fokus utama agar pelaksanaan program pemerintah dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Lanjutkan Pembahasan Ranperda
Selain agenda keuangan daerah, DPRD Maluku juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Maluku maupun inisiatif DPRD.
Menurut Benhur, seluruh Ranperda yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) akan menjadi prioritas untuk diselesaikan pada masa persidangan ini.
“Kami akan menyelesaikan pembahasan Ranperda yang sudah masuk dalam program legislasi daerah, serta menindaklanjuti usulan baru yang dinilai mendesak dan bermanfaat bagi kepentingan publik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Benhur juga secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Maluku.
Menurutnya, DPRD akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Kami akan menjalankan amanah konstitusi secara maksimal dan memastikan setiap kebijakan daerah selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui berbagai agenda strategis tersebut, DPRD Maluku berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Maluku.
