Pemerintah juga harus membuat regulasi untuk mendukung kebijakan vaksinisasi ini sehingga proses vaksinisasi menjadi wajib untuk dilakukan, kata Samson.
Ambon, suaradamai.com – Menyusul rencana akan dilakukan vaksinisasi terhadap 1,1 juta warga Maluku sebagai langkah pegendalian wabah Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat guna mengantisipasi kegaduhan dan penolakan warga. Dalam sosialisasi itu, harus dijelaskan bahwa vaksin yang digunakan sudah melewati tahap uji coba dan uji klinis sehingga tidak berbahaya bagi manusia.
Demikian tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, Rabu (4/11/2020).
Atapary mengatakan, upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dengan kebijakan vaksinasi harus diapresiasi. Sebab, tidak ada cara lain kecuali vaksin secara massal untuk seluruh penduduk Indonesia.
Politisi PDIP itu melanjutkan, vaksin yang disebut adalah vaksin baru dan baru ditemukan setelah pandemi. Proses penemuannya pun lewat tahapan pajang, mulai dari penelitian hingga uji klinis.
“Karena vaksin ini baru dan belum dilakukan sebelumnya ke manusia tentu menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat dan itu harus dimaklumi. Namun tanggungjawab pemerintah mau tidak mau harus mensosialisasikan dan menjelaskan kepada warga bahwa vaksin yang diproduksi itu sudah melewati satu prosedur baku, melewati uji klinis bahkan sudah direkomendasikan dan disetujui WHO sebagai badan kesehatan dunia,” kata Atapary.
Terkait vaksinasi didahulukan untuk tenaga medis, menurut Samson itu sudah tepat. Dimana para dokter maupun tenaga medis ini mestinya divaksin lebih awal sehingga mereka dapat percaya diri dan tidak takut untuk melayani masyarakat umum. “Mau tidak mau sebagai garda terdepan yang melayani masyarakat maka tenaga medis dan dokter harus aman terlebih dahulu,” cetus Samson.
Dia pun menyarankan setelah tenaga medis divaksin, yang harus diprioritaskan di luar itu adalah warga dengan kerentanan atau potensi tinggi terpapar. Misalnya warga yang memiliki penyakit bawaan dan lansia. “Setelah itu pada tahapan berikutnya baru dilakukan vaksinisasi terhadap masyarakat umum,” sarannya.
DPRD, kata Samson, akan mengawal jika kebijakan itu sudah diputuskan, untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai kebijakan atau tidak. “Nah, untuk mendukung pemetaan atau identifikasi terhadap kelompok mana yang harus diprioritaskan maka dinas kesehatan maupun puskesmas sudah harus siap. Jangan nanti besok mau dilakukan vaksinisasi hari ini baru menyiapkan data-datanya,” tambah Samson.
Sambon menambahkan, pemerintah juga harus membuat regulasi untuk mendukung kebijakan vaksinisasi ini sehingga proses vaksinisasi menjadi wajib untuk dilakukan. Menurutnya, Ini penting agar siapa yang tidak mau, dikenai sanksi. “Artinya harus ada upaya paksa agar program vaksinasi ini berjalan dengan baik. Sebab kalau tidak dilakukan tidak mungkin pula pandemi ini hilang,” tutup Samson Atapary.
Editor: Labes Remetwa
Samson mendukung rencana vaksinasi didahulukan untuk tenaga medis sebagai garda terdepan.
Baca juga: