48 Operator Distrik Dilatih, KTP dan KK Kini Bisa Dicetak di Kantor Distrik
Bintuni, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni meluncurkan Sistem Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan, Kamis (16/7/2026), di Aula Penginapan Kartini, Distrik Bintuni.
Sistem ini memungkinkan warga mengurus KTP dan KK langsung di kantor distrik tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersamaan dengan sosialisasi penguatan perangkat distrik dan kelurahan.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Joko Lingara, Dandim 1806/TB Letkol Inf. M. Doli Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Muhammad Ikbal, dan Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat Dr. Ria Maria Come.
“Melalui inovasi ini masyarakat cukup datang ke kantor distrik. Seluruh proses dilakukan melalui sistem elektronik yang terhubung langsung dengan Disdukcapil,” ujar Bupati Manibuy, dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, dokumen kependudukan kini dapat langsung dicetak di kantor distrik setelah proses administrasi selesai, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan hemat biaya.
Ketua Panitia, dalam laporan yang dibacakan Asmiah Rengen, menyampaikan kegiatan diikuti 48 peserta dari 24 distrik, masing-masing diwakili kepala distrik dan satu operator pelayanan administrasi kependudukan.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Pengadilan Negeri Manokwari, serta Disdukcapil Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni.
Sosialisasi ditujukan untuk memperkuat pemahaman aparatur distrik soal pelayanan administrasi kependudukan, kapasitas operator, pemanfaatan data kependudukan, dan aspek hukum administrasi kependudukan.
Bupati Manibuy memberikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, atas inovasi sistem tersebut, yang merupakan proyek perubahan dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.
Ia juga mengumumkan rencana pemberian penghargaan bagi distrik yang berhasil meningkatkan perekaman dan penerbitan KTP, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Saya berharap inovasi ini menjadi contoh bahwa perubahan birokrasi harus menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BKPP, Dinas Perumahan, dan Dinas Tenaga Kerja, memperoleh akses resmi data kependudukan untuk mempercepat verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Manibuy menegaskan transformasi digital ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten mewujudkan tata kelola modern dan pelayanan publik berkualitas hingga ke seluruh distrik dan kelurahan.
Editor: Labes Remetwa
