Kendati masih ada moratorium DOB, DPRD Kepulauan Aru sepakat dengan Tim Pemekaran Aru Perbatasan agar lebih dulu menyiapkan segala persyaratan yang berkaitan dengan pembentukan DOB
Dobo, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, mendukung upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Aru Perbatasan.
Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Aru, pada Rabu (19/3/2025), wakil rakyat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru agar segera menyiapkan sejumlah peta.
Hal tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Aru Rizal Djabumir.
Kesimpulan pertama yakni pemerintah daerah diharapkan menyediakan anggaran untuk pembuatan peta administrasi desa. Peta ini merupakan penunjang peta batas kabupaten induk dan kabupaten pemekaran.
Selanjutnya DPRD dan Pemda menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) untuk pemekaran kecamatan-kecamatan baru.
Kendati saat ini masih ada moratorium DOB, DPRD Kepulauan Aru sepakat dengan Tim Pemekaran Aru Perbatasan agar lebih dulu menyiapkan segala persyaratan yang berkaitan dengan pembentukan DOB, termasuk pembuatan peta batas kabupaten induk dan kabupaten pemekaran.
“Kalau seandainya kita mengajukan ini lebih cepat dan lebih tempo, saya yakin dan percaya bahwa cepat juga. Pribadi saya, kami siap. Walaupun katong hosa di anggaran saat ini, tapi kalau kita punya niat yang baik, dimana ada niat, pasti di situ ada jalan,” ujar Anggota DPRD Ahmad K. Prankon.
Selain itu, Anggota DPRD Vence Sunaryo juga mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menganggarkan pembuatan peta dalam tahun ini.
“Khususnya Pak Sekda, tolong dianggarkan. Kalau bisa, dimasukkan dalam APBD Perubahan [2025] nanti,” pinta politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu.
Selain meminta Pemda untuk mengalokasikan anggaran, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Josias Ubro, langsung menyatakan dukungan konkret dengan memberikan sumbangan secara pribadi ke Tim Pemekaran Aru Perbatasan.
“Untuk donasi mungkin tidak banyak, Beta secara pribadi, bulan depan bantu Rp1 juta untuk Pak Jemi dan teman-teman [Tim Pemekaran Aru Perbatasan],” ujar Ubro.
Editor: Labes Remetwa





