Beranda Ekonomi & Pembangunan Dua Tahun Pemerintahan MTH-PB, Apa yang Sudah Dibuat?

Dua Tahun Pemerintahan MTH-PB, Apa yang Sudah Dibuat?

0
Dua Tahun Pemerintahan MTH-PB, Apa yang Sudah Dibuat?
Bupati Maluku Tenggara dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2018-2023, Muhammad Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin.

Misi V. Membangun pembangunan berbasis kewilayahan dengan prosperity aproach

Misi ini diwujudkan melalui pencapaian indikator kinerja antara lain index pelestarian budaya, dan penerapan filosofi hidup orang Kei.

Index pelestarian budaya pada tahun 2019 adalah 15,97. Ini baru dapat diukur setelah RPJMD 2019-2023.

Bupati Maluku Tenggara selalu menekankan filosofi hidup orang Kei yang berlandaskan hukum adat Larvul Ngabal. Dimana adat, kubni,dan aingam yang artinya adat, pemerintah, dan agama sebagai tiga tungku yang berjalan sejajar dan saling membantu satu dengan yang lain.

Untuk mengangkat kembali nilai budaya dan adat istiadat, maka Bupati Maluku Tenggara menetapkan 7 September sebagai Hari Nen Dit Sakmas yang adalah tokoh perempuan yang menjadi pelopor hukum adat Larvul Ngabal.

Di bidang pemerintahan, Bupati Maluku Tenggara senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan eksekutif, legislatif, TNI-Polri, dan sektor lainnya untuk bersama-sama mencapai visi dan misi pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2018-2023.

Di bidang Agama, Bupati Maluku Tenggara mengusahakan pembangunan berbagai sarana ibada, penguatan kelompok-kelpompok keagamaan, serta membangun kebersamaan antar pemeluk agama di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dampak pandemi Covid-19 membuat alokasi anggaran pemerintah daerah menurun sangat drastis. Hal ini diantisipasi oleh Bupati Malra dengan menyelenggarakan kirab kebangsaaan dan parade merah putih dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 yang diselenggarakan di Ohoi Weduar Feer dan Ohoi Rahangiar yang mana adalah batas wilayah NKRI, dengan menghadirkan Gubernur Maluku serta perwakilan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang berdampak pada penambahan anggaran dari pemerintah Provinsi Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sebesar lebih dari Rp 600 miliar.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini