Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama RI-RRT merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sektor perikanan tangkap yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.
Tual, suaradamai.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengimplementasikan kerja sama Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap sekaligus mendorong modernisasi armada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.
Sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya ikan di wilayah tersebut. Operasional armada ini melibatkan 669 tenaga kerja dengan rata-rata sekitar 20 orang pada setiap kapal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama RI-RRT merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sektor perikanan tangkap yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, implementasi kerja sama tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produktivitas perikanan, tetapi juga memperkuat modernisasi armada serta menciptakan perputaran ekonomi baru di kawasan pesisir.
“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” ungkapnya.
Trenggono juga meminta seluruh proses pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut meliputi aspek perizinan, kepatuhan kapal, kegiatan penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan hasil tangkapan hingga pengawasan.
“Setiap ikan yang ditangkap harus dapat ditelusuri asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Ini penting untuk membangun kepercayaan, baik antara pemerintah dengan pelaku usaha maupun antara Indonesia dengan mitra kerja sama internasional,” imbuhnya.
Proyeksi Produksi 9.500 Ton per Tahun
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan, implementasi TCG merupakan bagian dari kerja sama persahabatan dan hubungan internasional antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah RRT, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.
Menurut Latif, kerja sama tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan penghormatan terhadap aturan dan hukum yang berlaku di masing-masing negara serta menjadi bagian dari penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
“TCG bertujuan untuk mencegah terjadinya IUU Fishing, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan, serta merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia,” jelas Latif.
Dari sisi produksi, 33 kapal tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Produksi disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan, dengan rata-rata produksi sekitar 200 ton per kapal setiap tahun.
Kegiatan tersebut juga diperkirakan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp65 miliar.
Bagian dari Kerja Sama Maritim RI-Tiongkok
Latif menjelaskan, TCG merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden RI ke RRT pada 9 November 2024 yang menghasilkan kesepakatan joint statement antara kedua negara.
Di sektor kelautan dan perikanan, kesepakatan tersebut kemudian diimplementasikan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan RRT.
TCG merupakan mandat dari Memorandum of Understanding (MoU) Penguatan Kerja Sama Maritim antara RI dan Tiongkok yang ditandatangani pada 5 Juni 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Implementing Arrangement Kerja Sama Perikanan yang ditandatangani pada 6 September 2023.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan, pelatihan dan data yang relevan dengan sektor perikanan.
Kerja sama tersebut juga mencakup kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan.







