Komisi II DPRD Maluku Dorong Penambahan Kuota BBM Subsidi untuk SPBN

“Pengusaha lokal kini mendapat kesempatan berinvestasi dalam pembangunan SPBU Nelayan. Ini akan mempercepat penyebaran titik layanan ke daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau,” ujarnya.


Ambon, suaradamai.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendorong percepatan pembangunan dan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di berbagai wilayah kepulauan. Selain memperluas akses layanan BBM bagi masyarakat pesisir, DPRD juga akan mendorong penambahan kuota BBM bersubsidi khusus untuk SPBN.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeny, mengatakan langkah tersebut penting untuk memastikan kebutuhan bahan bakar nelayan dapat terpenuhi secara lebih merata. Hal itu disampaikannya di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (24/9/2026).

Menurut Laipeny, pembangunan SPBN sebelumnya memerlukan persetujuan pemerintah pusat. Namun, setelah adanya kesepakatan antara Dinas Perikanan Maluku dan Pertamina, peluang investasi kini terbuka bagi pengusaha lokal untuk ikut membangun dan mengelola SPBN.

“Pengusaha lokal kini mendapat kesempatan berinvestasi dalam pembangunan SPBU Nelayan. Ini akan mempercepat penyebaran titik layanan ke daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 10 titik SPBN yang telah beroperasi di sejumlah wilayah Maluku, yakni:

  1. Waesela, SBB
  2. Wali, Buru Selatan
  3. Namlea, Buru
  4. Walang Spanciby, Kepulauan Banda
  5. Durjela, Kepulauan Aru
  6. Tulehu, Maluku Tengah
  7. Tamilouw, Maluku Tengah
  8. Saumlaki Utara, Tanimbar Selatan
  9. Galau Dubu, Kepulauan Aru
  10. Dullah Laut, Kota Tual

“Keberadaan kesepuluh titik ini diharapkan memicu pembukaan SPBN baru di pulau-pulau lain. Maluku memiliki banyak nelayan, kebutuhan solar maupun pertalite harus terpenuhi secara adil,” tambahnya.

Kuota BBM Masih Jadi Kendala

Laipeny menegaskan, terbukanya peluang investasi belum serta-merta menyelesaikan persoalan ketersediaan BBM bersubsidi. Menurutnya, kuota BBM masih menjadi salah satu kendala utama dalam pengoperasian dan pengembangan SPBN.

Pengusulan kuota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Karena itu, DPRD bersama Dinas Perikanan akan mendorong penambahan alokasi khusus BBM bersubsidi untuk SPBN agar pelayanan kepada nelayan dapat berjalan secara berkelanjutan.

SPBN Nusaniwe Siap Ditindaklanjuti

Sementara itu, terkait rencana pembangunan SPBN di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Laipeny menyebut investor sudah tersedia.

Menurutnya, proses tersebut tinggal ditindaklanjuti melalui komunikasi antara pihak-pihak terkait sehingga SPBN tersebut diharapkan dapat segera beroperasi.

“Tidak ada hambatan berarti. Semua persiapan sudah ada, tinggal diselesaikan langkah-langkah akhirnya. Jika minat investasi sudah nyata, berarti SPBN Nelayan Nusaniwe bisa segera melayani masyarakat,” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

KKP Implementasikan Kerja Sama RI-Tiongkok, 33 Kapal Tangkap Beroperasi di Laut Arafura

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja...

Rovik: Jika Merasa Terancam, Laporkan ke Aparat, Bukan ke DPRD

Menurut Rovik, pemeriksaan laporan harta kekayaan pejabat merupakan kewenangan...

Unit Siaga SAR MBD Disetujui Pusat, Dilengkapi Peralatan Laut dan Selam

“Pos SAR di Maluku Barat Daya dimulai dari Unit...

Usai Yudisium, 139 Mahasiswa Polikant Siap Hadapi Dunia Kerja

Menurutnya, kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja tidak terlepas...