Plt. Kadishub Malra: Kami Akan Cari Solusi agar Tambatan Perahu Weduar Feer Kembali Digunakan

Nikson mengatakan, secara administrasi, proyek Tambatan Perahu telah selesai dikerjakan sehingga kerusakannya tidak bisa ditanggung oleh kontraktor yang mengerjakan.


Langgur, suaradamai.com – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara Nikson Hukubun mengatakan akan mencari solusi untuk masalah Tambatan Perahu Weduar Feer agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.

Tambatan perahu yang dikerjakan pada tahun 2019 itu, baru-baru ini rusak akibat cuaca ekstrem, mendapatkan perhatian dari Komisi III DPRD Malra. Komisi III kemudian mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perhubungan dan CV. Surya Consultant dan Fa. Suara Mas, Senin (4/1/2020).

Dari hasil RDP tersebut, solusi yang disepakati adalah dilakukan perbaikan, dimana akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 nanti, atau sekitar September 2021. Hal ini dikarenakan APBD Induk 2021 sudah ditetapkan.

Nikson mengatakan, secara administrasi, proyek tersebut telah selesai sehingga kerusakan tersebut tidak bisa ditanggung oleh kontraktor yang mengerjakan, karena sudah melewati masa pemeliharaan.

“Setelah dianggarkan pada perubahan APBD 2021, dan dilelang kembali, maka siapa saja yang mendapatkannya akan mengerjakannya,” kata Nikson ketika ditanyai kontraktor mana yang akan melanjutkan perbaikan.

Nikson menambahkan, pihaknya tetap akan mencari solusi yang baik untuk memperbaiki tembatan perahu tersebut.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Kaidel Ajak Warga Aru Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Dasar Kebijakan Ekonomi Tepat Sasaran

‎Sensus ini mencakup pendataan seluruh pelaku usaha non-pertanian di...

‎Website Desa, Langkah Besar Kepulauan Aru Maju Mendunia dari Desa

Peluncuran website desa menandai titik awal perubahan besar bagi...

Mengapa Program 10 Juta Pohon Kelapa Layak Diperhitungkan untuk Masa Depan Aru?

‎Lewat program 10 juta pohon kelapa, Kepulauan Aru sedang...

Perdana, Distrik Merdey Tertibkan Pedagang yang Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Usaha

Kesepakatan sewa lahan dan bangunan dicapai dalam rapat lintas...