Setelah dua jam rapat, Satgas Penertiban Bahu Jalan Teluk Bintuni menyepakati langkah konkret: bahu jalan protokol akan ditertibkan bertahap, dari pendataan, sosialisasi sampai relokasi PKL.
Bintuni, suaradamai.com – Satgas Penertiban Bahu Jalan menggelar rapat perdana di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (7/8/2026).
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam ini menyepakati penertiban bahu jalan protokol dilakukan bertahap, mulai dari pendataan, sosialisasi hingga relokasi pedagang kaki lima (PKL).
Rapat dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jacomina Jane M. Fimbay. Satgas ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100.3.3.2/064 tentang Satgas Penataan dan Penertiban Bangunan dan Pedagang Kaki Lima pada Bahu Jalan di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Berdasarkan pantauan suaradamai.com, peserta rapat aktif memberikan masukan sepanjang pertemuan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam satgas diminta menyusun perencanaan matang, menghitung anggaran, dan melaksanakan eksekusi kegiatan sesuai tugas masing-masing.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Jandri Salakory, mengatakan penertiban menyasar lapak PKL dan bangunan liar tanpa izin di bahu jalan. Ia menegaskan pembahasan ini penting untuk mewujudkan tata kota yang baik.
“Kita harus menyiapkan bahu jalan yang betul-betul aman atau safety, sehingga pengguna jalan bisa merasa nyaman dan tentram, terutama untuk lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Jandri kepada wartawan di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan pembagian tugas antarinstansi. Urusan lapak dan PKL menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop dan UMKM). Sementara pendataan dan penertiban bangunan di luar lapak PKL menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PUPR).
“Dinas Perhubungan sesuai tupoksi kami, kami lebih menekankan bagaimana seluruh bahu jalan dan jalan raya di sepanjang jalan protokol bisa difungsikan sesuai aturan dan undang-undang,” ujarnya.
Jandri menambahkan, penertiban bertujuan mewujudkan Bintuni yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik dari sisi bahu jalan maupun tata kota.
“Kita mau kota ini jadi indah, tertib, dan nyaman. Kita mau orang yang datang ke Bintuni melihat bahwa kota ini tertib dalam berlalu lintas, tertib dalam penggunaan jalan, tertib juga dalam penataan kotanya,” katanya.
Dalam pernyataan penutup, Asisten III Jacomina Jane M. Fimbay mengatakan hasil rapat akan dilaporkan kepada Bupati Teluk Bintuni.
Selain Jandri Salakory, rapat turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jeffry C. Papilaya, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Ongen Pattikawa, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Marce H. L. Manibuy, Kepala UPTD Pasar Sentral Almendo A. Refideso, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku Marthen Wersin, dan perwakilan Forapelo.
Rapat ini merupakan pertemuan perdana satgas sejak resmi dibentuk. Belum ada informasi mengenai jadwal pasti pelaksanaan penertiban di lapangan maupun mekanisme sosialisasi kepada PKL dan pemilik bangunan terdampak.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni







