Ada empat jenis penyu di Kepulauan Kei yang dilindungi.
Langgur, suaradamai.com – Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei menggandeng mitra menggelar sosialisasi dan diskusi tentang pelestarian penyu di Kepulauan Kei, Provinsi Maluku.
Tim yang terdiri dari Kantor Cabang DKP Maluku, Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Tual, budayawan Kei, Dinas Perikanan Malra, Camat Kei Kecil Barat, Kapolsek Kei Kecil Barat, dan Danramil Kei Kecil Barat, fokus melakukan kegiatan tersebut di Ratschaap Nufit (Kecamatan Kei Kecil Barat).
Kali ini, tim bertemu dengan warga Ohoi Ohoiren, Sabtu (27/3/2021). Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di Ohoidertom 22 Maret 2021, Ohoidertutu 23 Maret 2021, Madwaer 24 Maret 2021, dan Somlain 25 Maret 2021.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi oleh budayawan Kei/peneliti Anton Ohoira. Anton, yang 20 tahun terakhir meneliti tentang Kei, menjelaskan tentang tradisi masyarakat adat Nufit memanfaatkan penyu belimbing/tabob.
Kemudian, Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei Thommy Bella memaparkan tentang manfaat Tabob bagi ekosistem laut.
Materi terakhir dibawakan oleh Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Tual. Yopi menjelaskan tentang spesies tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi di Kepulauan Kei, termasuk Tabob atau penyu belimbing.
Ada empat jenis penyu di Kepulauan Kei yang dilindungi, yakni spesies penyu hijau (Chleonia mydas), penyu sisik (Eretmochelis imbricate), penyu belimbing (Dermmochelys coriacea), dan penyu lekang (Lepodichelys olivacea).
Sebelum pelaksanaan kegiatan di Ohoiren, tim lebih dulu menggelar kegiatan serupa di Ohoidertom, Ohoidertutu, Madwaer, dan Somlain. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan perlindungan penyu dari sisi regulasi hukum positif, keagamaan, manfaat ekologi, dan membangun komitmen bersama pemerintah dan masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan penyu secara berkelanjutan.
Peserta kegiatan berasal dari pemerintah ohoi, badan saniri adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh wanita. Keseluruhan peserta berjumlah 25 orang.
Kegiatan yang sama akan dilanjutkan di Ohoi Ohoira 29 Maret 2021 dan Warbal 31 Maret 2021.
Hingga berita ini dinaikan, sosialisasi dan diskusi masih berlangsung.
Editor: Labes Remetwa
Sebelum pelaksanaan kegiatan di Ohoiren, tim lebih dulu menggelar kegiatan serupa di Ohoidertom, Ohoidertutu, Madwaer, dan Somlain.
Baca juga: