BerandaLingkunganUpaya Kota Tual Siapkan Diri Ikuti Lomba Adipura

Upaya Kota Tual Siapkan Diri Ikuti Lomba Adipura

Jamal mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah di TPS pada malam hari, tepatnya pukul 20.00 – 03.00 WIT dini hari.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual tengah mempersiapkan diri mengikuti lomba Adipura.

Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Setidaknya ada enam terobosan yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tual untuk mengikuti lomba tingkat nasional itu.

Terobosan tersebut di antaranya penambahan karyawan, peningkatan pelayanan kebersihan, perawatan taman kota, perawatan armada, pembangunan TPS 3R dan pembayaran gaji berdasarkan hari kerja.

Tenaga kebersihan dan armada

Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tual Jamal Renhoat mengatakan, pihaknya memiliki 578 tenaga kebersihan yang  bekerja dalam dua shift, yakni pada pagi hari (pukul 04.00 – 08.00 WIT) dan siang hari (pukul 14.00 – 18.00 WIT). Mereka melakukan pembersihan pada jalan utama dan jalan lingkungan.

“Saat ini pekerja kebersihan juga telah dikerahkan bahkan menjangkau sebagian besar daerah Dullah. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk dapat mengikuti Adipura, namun menjadi usaha DLH dalam mengubah Kota Tual menjadi Kota Mutiara yang indah dan bersih,” kata Jamal ketika ditemui suaradamai.com di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, lanjut Jamal, pihaknya memiliki 9 armada – 5 milik pemerintah daerah dan 4 milik swasta (dikontrak) – yang beroperasi pada pukul 03.00 – 06.00 WIT. “Jika ada yang masih operasi lebih dari jam 6, itu karena ada masalah teknis dan juga dobel kerja muatan,” tukasnya.

Tempat pembuangan sampah

Jamal menambahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum memiliki sarana prasarana yang memadai menjadi salah satu masalah yang harus segera dituntaskan. Pembangunan TPA yang berlokasi di Desa Ohoitel itu, juga masih terkendala anggaran dan pembebasan lahan. “Pemerintah saat ini sedang menunggu hasil proses hukum kepemilikan lahan,” kata Jamal.

Sambil menunggu, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Tual juga akan membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R pada tahun ini di dua lokasi, yakni Tayando dan Dullah Utara atau Dullah Selatan. Untuk Tayando telah dikonfirmasi namun untuk Dullah Utara atau Dullah Selatan masih terkendala terkait lahan.

“Kami usahakan mendapatkan bantuan 20 kontener sampah dan kendaraan ambrol yang akan diadakan pada 2021. Dengan kendaraan ambrol dan 20 kontener maka masalah sampah akan teratasi dengan baik,” jelas Jamal.

Butuh partisipasi masyarakat

Mengatasi permasalahan sampah di Kota Tual, Jamal mengajak masyarakat ikut berpartisipasi, seperti memilah sampah dengan baik dan benar lalu membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya. “Jika pemilahan sampah dilakukan dengan baik akan dapat didaur ulang oleh masyarakat menjadi bahan bernilai ekonomis,” katanya.  

Jamal mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah di TPS pada malam hari, tepatnya pukul 20.00 – 03.00 WIT dini hari.

“Mari sama-sama kita bekerja sama. Bukan hanya kami yang meiliki peran namun dengan partisipasi masyarakat kita buat Kota Tual menjadi kota yang bersih, indah dan nyaman untuk semua,” ajaknya.

Untuk diketahui, Kota Tual telah memiliki Perda terkait persampahan yakni Perda No. 03 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Terdapat pasal yang memberikan sanksi berupa denda kepada seseorang jika membuang sampah sembarangan.

Editor: Labes Remetwa


Mengatasi permasalahan sampah di Kota Tual, Jamal mengajak masyarakat ikut berpartisipasi, seperti memilah sampah dengan baik dan benar lalu membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya.

Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU