Wali Kota Tual Berharap Sektor Pariwisata Mampu Meningkatkan PAD

Wali Kota Tual itu berharap dengan pendekatan yang dilakukan, sektor pariwisata kota Tual dapat menjadi nilai plus, serta membantu peningkatan nilai jual kota Tual dari sisi pembangunan daerah.


Tual, suaradamai.com – Destinasi Wisata di Kepulauan Kei bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah, jika objek wisata itu dikelola, diatur dengan baik oleh pemerintah daerah.

Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengatakan, kendala pemerintah Kota Tual saat ini adalah tempat wisata di wilayah Kota Tual masih dikelola oleh perorangan maupun desa, sehingga sulit untuk membuat pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

“Objek wisata di sini masih dikelola secara perorangan, apalagi ada saling komplain antar desa, misalnya Bair. Bair hari ini masih dikelolah secara liar, intervensi kita pemda masuk jadi masalah, susah sekali, tetapi kalau jujur intervensi APBD  sudah cukup besar masuk di situ, sebagai contoh gazebo, ruangan terbuka untuk rapat kemudian toilet sudah ini kita buat,  tapi bicara berapa persen PAD nya dari situ, tidak ada, nol persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut Walikota menjelaskan,  melihat hal tersebut maka tidak heran jika saat ini pemerintah kota sendiri masih belum memaksimalkan pembangunan pada destinasi wisata yang ada.

“Karena itu kita baru turun buat pertemuan dengan masyarakat Labetawi, kita minta supaya ada kerjasama dengan pemerintah daerah, paling tidak, nanti kita sediakan jasa mereka yang mengelolah,” jelas Adam.

Wali Kota Tual itu berharap dengan pendekatan yang dilakukan, sektor pariwisata kota Tual dapat menjadi nilai plus, serta membantu peningkatan nilai jual kota Tual dari sisi pembangunan daerah.

Disinggung soal Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) yang menjadi rekomendasi LKPJ Walikota Tahun 2020, Rahayaan menegaskan selama RIPPARDA belum disusun, maka tidak akan ada bantuan Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk sektor Pariwisata, karena salah satu persyaratan DAK untuk Pariwisata adalah dilakukan penyusunan RIPPARDA oleh pemerintah daerah.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Duh! Sejumlah Anggota DPRD Malra Mangkir dari Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Sejumlah anggota DPRD tak hadir dengan alasan yang berbeda-beda....

Direktur Beasiswa LPDP Ungkap Tanggung Jawab Moral Alumni hingga Peluang Kewirausahaan

LPDP terus tumbuh sebagai salah satu pilar penting pembangunan...

Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel: The Next Leader For Change!?

Untuk pemimpin yang sesungguhnya.dipersembahkan: INDONESIA INNOVATION EXCELLENCE AWARD 2026...

dr. Johan Norimarna Resmi Jabat Kadinkes Ambon, Paparkan Capaian Program Kesehatan 2025

dr. Johan menegaskan, meskipun masih ada tantangan, Dinkes Ambon...