Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, DPMPTSP Malra Kejar Perlindungan Tenaga Kerja

“Para pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Tidak bisa tidak. Itu amanat undang-undang untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja,” jelas Sarah.


Langgur, suaradamai.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar sosialisasi tentang kebijakan penanaman modal (KPM), dan bimbingan teknis (Bimtek) tentang online single submission rich based approach (OSS-RBA) dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Kegiatan sosialisasi dan Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Suita Langgur, Senin (18/10/2021) itu, melibatkan 50 peserta pelaku usaha di Maluku Tenggara.

Kepala Dinas PMPTSP Malra Sarah Far-Far berharap, melalui sosialisasi kebijakan penanaman modal, para pemberi kerja dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja. Hal itu, kata Sarah, dilakukan dengan cara mendaftarkan seluruh tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Tidak bisa tidak. Itu amanat undang-undang untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja,” jelas Sarah.

Untuk mensosialisasikan KPM ini, Dinas PMPTSP bekerja sama dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Malra, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Regional IV Kelas A Provinsi Maluku, dan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Tenggara.

Bagian Hukum dan HAM Malra memberikan materi tentang UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

Kemudian, Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Regional IV Kelas A Provinsi Maluku Ema Blandina Lenunduan memaparkan materi terkait aturan ketenagakerjaan.

Selanjutnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Tenggara Saleh Afif memberikan materi tentang manfaat pogram BPJS Ketenagakerjaan.

Selain sosialisasi, Dinas PMPTSP juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malra, dan tenaga pendamping Dinas PMPTSP Malra untuk menggelar bimbingan teknis tentang OSS-RBA dan LKPM.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Malra Sri Wahyudi, memaparkan materi terkait Online Single Submission Rich Based Approach (OSS-RBA).

Kemudian, Putri Madrawatty Uar, sebagai tenaga pendamping DPMPTSP Maluku Tenggara memaparkan materi tentang laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...