Bupati Timotius Kaidel saat menyerahkan santunan tersebut berpesan kepada para penerima, agar memprioritaskan kepada keperluan pendidikan anak-anak.
Dobo, suaradamai.com – Kementerian Sosial (Kemensos) berkat pengajuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kepulauan Aru, memberikan bantuan santunan uang tunai kepada dua keluarga terdampak (korban meninggal) konflik sosial di Desa Longgar dan Apara beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Bupati Timotius Kaidel kepada keluarga korban di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kepulauan Aru, Tonci Koljaan mengatakan, Bupati Timotius Kaidel yang juga sudah turun langsung ke lokasi konflik, terus mendorong dinas yang dipimpinnya untuk memperjuangkan hak-hak yang harusnya mereka terima.
”Kami diperintahkan oleh Pak Bupati untuk segera mengusulkan bantuan santunan yang ada di Kementerian Sosial RI. Pada saat itu, kami langsung berproses,” ungkap Koljaan.
Ia menjelaskan, lewat berbagai proses yang harus dilewati mulai dari Dinsos setempat, Dinsos Provinsi Maluku hingga ke Kemensos, pada akhirnya bantuan tersebut bisa tersalurkan dari bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
”Kami harus memenuhi semua persyaratan secara komprehensif lewat Linjamsos. Syukur puji Tuhan, dalam proses itu, kami menunggu selama beberapa bulan, dan tepat hari ini, bantuan tersebut tersalurkan dari Kementerian Sosial,” ucap Koljaan.
Sementara itu, Bupati Timotius Kaidel saat menyerahkan santunan tersebut berpesan kepada para penerima, agar memprioritaskan kepada keperluan pendidikan anak-anak.
Koljaan kemudian menegaskan kembali skala prioritas pemanfaatan santunan itu kepada para penerima.
”Harapan Pa Bupati kepada kedua ibu yang menerima bantuan santunan, sekiranya bantuan itu diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Itu merupakan ketegasan Pak Bupati saat menyerahkan langsung bantuan,” tutup Koljaan.
Diketahui, masing-masing keluarga korban menerima santunan sebesar Rp15 juta.
