Dengan demikian, Politisi Partai Garuda itu menduduki tiga jabatan di DPRD Malra.
Langgur, suaradamai.com – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Albert Alo Jamlean terpilih secara aklamasi sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Malra.
Sebelumnya, Partai Perindo mengajukan pergantian posisi anggotanya dalam Badan Anggaran (Banggar) dan Bapemperda. Usulan itu kemudian disahkan dalam rapat paripurna pada 16 Juli 2021 lalu.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD mengumumkan Blandina Fautngilyanan bertukar posisi dengan Benedict Fadly Rejaan dari Banggar ke Bapemperda.
Pergantian Blandina dari Banggar ke Bapemperda tidak serta merta langsung menjadi Wakil Ketua Bapemperda yang sebelumnya dijabat Fadly.
Sebab itu, Bapemperda mengadakan rapat untuk memilih kembali Wakil Ketua.
Bertempat di ruang rapat Komisi I, Selasa (27/7/2021), Ketua Bapemperda Thomas Ulukyanan memimpin rapat pemilihan Wakil Ketua Bapemperda. Secara aklamasi, peserta rapat memilih Albert Alo Jamlean sebagai Wakil Ketua Bapemperda.
Dengan demikian, Politisi Partai Garuda itu menduduki tiga jabatan di DPRD Malra yakni sebagai Sekretaris Komisi I, Sekretaris Fraksi Gotong Royong, dan Wakil Ketua Bapemperda.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Semoga kedepan kita saling bekerja sama dan saling mengisi sehingga dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawab kita di Bapemperda ini,” ujar Albert Alo Jamlean.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: