Legislator Minta ASN di Pilkada Harus Netral

Keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya berdampak pada calon kandidat yang mengikuti kontes Pilkada.


Ambon, suaradamai.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Fauzan Alkatiri meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020 harus netral dan menaati peraturan tata kelola pemerintah yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apa yang menjadi aturan dan UU tentang tata kelola pemerintahan, itu harus dapat ditaati oleh seluruh ASN, khusus pada daerah-daerah penyelenggara Pilkada di Maluku, baik Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan (Bursel), Aru dan Seram Bagian Timur (SBT) sehingga ASN harus perlu netral,” ujar Alkatiri kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya berdampak pada calon kandidat yang mengikuti kontes Pilkada, tapi juga berdampak pada sistem pelayanan publik. Sehingga, lanjut Fauzan, perlu ada tindak tegas bagi setiap ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis.

“Yang terjadi saat ini, akibat netralitas ASN tidak ada, kini yang terjadi di masyarakat sudah terjadi kotak-kotak, bahkan parahnya lagi juga berdampak pada pelayanan yang terkotak-kotak. Hal ini harus segera dihindari dan sikap tegas dari pemerintah maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.

Fauzan tambahkan, ada laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu dilakukan melalui pembagian bantuan-bantuan dari pemerintah berupa bantuan stimulan bagi pengusaha pemula atau UMKM. Dalam pemberian bantuan tersebut, lanjut Fauzan, ada pesan-pesan politik kalau pembagian itu diberikan dari salah satu kandidat incamben. Sebenarnya, kata Fauzan, itu semua merupakan bantuan dari pemerintah semata yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Harusnya kerja ASN harus dijunjung tinggi, kerja-kerja pemerintahan harus tegak lurus di atas kepentingan rakyat, tidak boleh di atas kepentingan beberapa pihak yang sedang memiliki kepentingan saat ini di Pilkada,” tegasnya.

Editor: Labes Remetwa


Daerah-daerah penyelenggara Pilkada di Maluku tahun 2020 antara lain Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan (Bursel), Aru dan Seram Bagian Timur (SBT).


Baca juga:

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Ambon Disorot DPRD Maluku

“Data jumlah lulusan sudah diketahui jauh hari. Ketidakseimbangan antara...

930 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme

“Setiap calon PNS wajib mengikuti tahapan ini agar benar-benar...

Hotel Santika Premiere Ambon Hadirkan Beragam Promo Akhir Pekan untuk Keluarga dan Sahabat

Ambon, suaradamai.com – Hotel Santika Premiere Ambon menghadirkan sejumlah...

Belum Selesai, Sihir Magis Messi di Piala Dunia 2026 Lahirkan Sederet Rekor Baru

‎Meski usianya tak lagi muda, La Pulga terus membuktikan...