Malra Gelar FPMK 2022, Ini Jadwal Selengkapnya

Langgur, Suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan kembali menggelar Festival Pesona Kei (FPMK) 2022  yang dimulai pada tanggal 5 hingga 26 Oktober Oktober 2022.

Sesuai press rilis Panitia FPMK 2022, Senin (3/10/2022) Berikut jadwal lengkapnya.:

Perlombaan Futsal Ekstrim akan digelar tanggal 5-16 Oktober yang dipusatkan di Ohoidertawun Beach. Untuk babak penyisihan penyisihan akan diikuti oleh 120 tim lokal. Babak 16 besar dilaksanakan pada 16-20 Oktober yang diiuti oleh 16 Tim. Babak final lomba Futsal Ekstrim dipertandingkan pada 24 Oktober, diikuti oleh 4 tim.

Tanggal 08-18 Oktober pembukaan dan penyisihan lomba volly pantai yang diikuti oleh 80 tim. Babak final dilaksanakan pada 22 Oktober yang diikuti oleh 4 tim. Lomba tersebut dipusatkan di Ngiar Varat Beach.

Pembukaan dan babak penyisihan lomba dayung sampan mulai dipertandingkan pada 19-22 Oktober diikuti oleh 80 tim. Babak finalnya pada 23 Oktober, diikuti 6 tim . Rangkaian lomba dayung dipusatkan di ohoi Wain.

Selain perlombaan, dilaksanakan pula Pameran Ekonomi Kreatif (Ekraf) yakni pada 21-26 Oktober yang diikuti oleh 80 UMKM, perwakilan Kecamatan serta Desa Wisata dan komunitas.

Pameran yang dipusatkan di Ngiar Varat Beach dan digelar setiap hari tersebut akan diisi pula dengan pentas seni dan budaya.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Oktober dilakukan kegiatan bameti bersama (massal). Kegiatan bameti bersama (bahasa daerah : Tba Tamet) ini pelaksanaannya menyebar di seluruh kecamatan, dan ditargetkan akan diikuti oleh kurang lebih 7000 orang.

Sementara untuk puncak pelaksanaan FPMK dipusatkan di Ngiar Varat Beach pada tanggal 26 Oktober, yang akan dihadiri kurang lebih 25.000 pengunjung.

Para wisatawan asing dan domestik juga akan menghadiri acara puncak FPMK tahun 2022 tersebut.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...