Harga Mitan Masih Melonjak, Disperindag Tual Akan Evaluasi Semua Pihak

Gani, salah satu warga Kota Tual, merasa aneh dengan variasi harga minyak tanah pada tingkat pengecer, yang menyentuh harga hingga Rp7.000 per liter.


Tual, suaradamai.com – Ketersediaan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) hingga saat ini masih menjadi persoalan di Kota Tual. Masalah ini meresahkan warga, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.

Keresahan itu disampaikan Gani, salah satu warga Kota Tual. Gani merasa aneh dengan variasi harga minyak tanah pada tingkat pengecer, yang menyentuh harga hingga Rp7.000 per liter.

“Minyak tanah ini sejak tahun 2021, belum tuntas. Kemarin standarnya Rp3.200, sekarang sudah ada harga variasi dari Rp4.000, Rp5.000 sampai dengan Rp7.000. Bagaimana (pemerintah) kedua daerah ini (Tual dan Maluku Tenggara) menyikapi kelangkaan dan tingginya harga minyak tanah?” ujar Gani, Selasa (8/3/2022).

Menjawab keluhan tersebut, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual Daniel Farfar mengatakan, pihaknya sudah ada kesepakatan dengan Depot Pertamina, yaitu minyak tanah dijual seharga 3.200 rupiah per liter sesuai dengan SK Walikota Tual.

Sebab itu, lanjut Far-Far, berdasarkan informasi dari warga ini, pihaknya akan melakukan rapat evaluasi dengan Pertamina, para agen, dan pangkalan terkait ketersediaan dan lonjakan harga tersebut.

“Kita sudah ada kesepakatan dengan Pertamina, pendistribusian minyak tanah itu sampai tahap pangkalan saja. Di pangkalan itu harganya sesuai dengan peraturan Walikota Tual itu Rp3.200,” ungkap Far-Far.

“Kalaupun pangkalan menjual ke masyarakat dia harusnya tetap dengan harga Rp3.200. Kalaupun nanti dia jualnya ke pengecer-pengecer itu, itu dia ngambil sendiri ke pangkalan, jadi otomatis dia ambil untung sedikit di situ,”

“Jadi kalau sampai harganya sudah melonjak tinggi, minggu ini memang kita Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual akan evaluasi kembali dengan Pertamina, agen maupun pangkalan,” kata Far-Far.

Diharapkan dengan langkah itu, dapat menekan kenaikan harga minyak tanah, dan mengembalikan pada harga normal.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Registrasi Perlinsos Pemkot Ambon Dibuka 27–31 Agustus, Seluruh KK Diimbau Mendaftar

Ronald menjelaskan, program percontohan atau piloting tersebut terbuka bagi...

Relokasi Pedagang di Merdey Terbukti Dongkrak Ekonomi Warga

Dulu rumah dinas guru dan tenaga kesehatan jadi lapak...

Golkar Papua Barat Desak Keadilan DBH Migas untuk Teluk Bintuni

DPD Golkar Papua Barat menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD...

Wali Kota Ambon: SDM dan Sertifikasi Halal Kunci Daya Saing Produk Kelautan Maluku

Menurut Bodewin, sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi besar...